Jl. A. Yani No. 1 - Sugihwaras - Prambon - Nganjuk
Maju Bersama, Hebat Semua
Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Ki Hajar Dewantoro
Program Indonesia Pintar (PIP)
Jum'at,
06 Juli 2018
~ Oleh Admin ~ Dilihat 1548 Kali
A. Apa itu PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
B. Siapa Sasaran Utama PIP?
Peserta didik pemegang KIP;
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang : Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
C. Bagaimana cara menggunakan KIP?
Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP);
KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.