SMAN 1 Prambon

Jl. A. Yani No. 1 - Sugihwaras - Prambon - Nganjuk

Maju Bersama, Hebat Semua

MARI CAIRKAN DANA KIP KITA

Jum'at, 20 September 2019 ~ Oleh Tri Anggono ~ Dilihat 2090 Kali

BERIKUT VIDEO IKLAN LAYANAN MASYARAKAT TENTANG KIP DARI SMAN 1 PRAMBON

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi untuk membantu anak keluarga tidak masuk agar tidak putus sekolah. Melalui program ini pemerintah berharap angka putus sekolah di Indonesia bisa menurun secara drastis.

Pasalnya KIP bisa dibilang kartu sakti yang dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya secara gratis dari usia 6-21 tahun. Gak hanya itu, KIP juga ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan seperti baju sekolah hingga alat tulis, mencegah siswa agar tidak putus sekolah serta membantu siswa yang berhenti sekolah agar bisa kembali menimba ilmu.

Buat kamu yang masih bingung bagaimana mencarikan dana Kartu Indonesia Pintar berikut langkah-langkahnya menurut kemdikbud.go.id.

  1. Penerima KIP melaporkan nomor KIP ke sekolah, SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), LKP (Lembaga Kursus Pelatihan).
  1. Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan akan mencatat informasi peserta didik ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
  1. Dapodik kemudian akan mengajukan ke Kemendikbud, Kementerian Agama atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  1. Kemendikbud, Kemenag dan Kemnakertrans kemudian akan melakukan verifikasi sesuai dengan server Dapodik di pusat.
  1. Setelah diverifikasi atau disetujui, Kemendikbud, Kemenag dan Kemnakertrans akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP dan akan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
  1. Kemudian Dinas Pendidikan akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
  1. Pihak sekolah atau lembaga pendidikan lainnya akan memberikan informasi kepada peserta didik atau orangtua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan.
  1. Kamu pun sudah bisa mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan yang sudah diberikan oleh pihak sekolah atau lembaga pendidikan.

 

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT